TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Florensius Ronny dalam artikel ini.
Florensius Ronny merupakan Ketua DPRD Kabupaten Sintang dari Partai NasDem.
Pada Pemilu 2024, Florensius Ronny terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Kalbar 2.
Dapil Kalbar 2 sendiri meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi.
Total ada empat kursi yang diperebutkan pada Pemilu 2024 nantinya.
Pada 2014, Florensius Ronny juga terpilih menjadi anggota DPRD termuda di Bumi Senentang julukan Sintang ketika baru berusia 25 tahun.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Simon Fetrus, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Putuskan Maju DPR RI
Sebagai wakil rakyat, Florensius Ronny diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, Florensius Ronny tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar disampaikannya pada 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Florensius Ronny mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.853.328.982 .
Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 161.671.018.