TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini merupakan empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa datang ke kantor BPJS.
Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengakses platform seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan e-commerce.
Cek tagihan BPJS Kesehatan berguna bagi peserta yang hendak melunasi iuran yang menunggak agar kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan cara berikut ini, peserta diharuskan untuk mempersiapkan beberapa berkas.
Mulai dari nomor kartu BPJS dan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
• Penyebab KIS PBI JK Dicabut Tahun 2024, Pengaruh Warga Tidak Menerima Bansos BPJS Kesehatan!
1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Cara pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Berikut adalah langkah cek tagihan via Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Lakukan registrasi.
- Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar.
- Pilih “Info Riwayat Pembayaran”.
- Tunggu hingga muncul rincian jumlah tagihan iuran kepesertaan.
• Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan JKN Melalui Program Cicilan Selama 12 Bulan!