DPRD Kota Pontianak

Solusi Kemacetan, Satarudin Sebut Pontianak Wajib Punya Flyover atau Jalan Layang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna pengesahan RAPBD, Selasa 21 November 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin mengatakan kepadatan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan menyebabkan kemacetan yang menjadi permasalahan di Kota Pontianak.

Oleh karenanya senada dengan masukan yang disampaikan akademisi juga keinginan Pemkot, Kota Pontianak wajib membangun flyover atau jalan layang sebagai solusi mengurangi kemacetan.

"Wajib itu fly over. Itu kan nanti anggarannya lewat APBN. Mudah-mudahan setelah selesai pembangunan Duplikat Kapuas 1 selesai dilanjutkan dengan flyover dan pelebaran Jalan Sultan Hamid 2," ujar Satar kepada Tribunpontianak.co.id.

Terkait rencana pembangunan kata Satar, sudah diajukan pemerintah kota. Ia menilai keberadaan flyover memiliki banyak manfaat.

"Sudah diajukan usulannya. Kalau kita lihat, banyak lah manfaatnya jika dilakukan pembangunan flyover terutama untuk mengatasi kemacetan," ujarnya.

Baca juga: Akademisi Sebut Perlu Flyover Atasi Kemacetan di Kota Pontianak

Bappeda Kota Pontianak dan Bappeda Provinsi Kalbar baru-baru ini menggelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 di Hotel Aston, Kamis 23 November 2023. Flyover menjadi salah satu masukan dalam forum ini.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045 merupakan dokumen yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan visi, misi dan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini