Nantinya uang Bansos yang diterima KPM dapat dipergunakan orang tua dalam memenuhi kebutuhan nustrisi bagi balita tersebut.
Adapun pada tahap 4 ini Kategori balita akan disalurkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
Pemberian Bansos kepada balita adalah untuk meringankan beban keluarga miskin sebagai bentuk perhatian pemerintah.
Adapun KPM ang mendapatkan Bansos PKH haruslah mereka yang tergolong masyarakat miskin atau kategori rentan miskin.
Untuk penerima manfaat, Kemensos pada awal tahun lalu menyebut target 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Untuk kemudahan penyaluran, Kemensos telah menggandeng PT Pos Indonesia dan BUMN dalam hal ini Himbara.
Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, di tahap 4 ini, Kemensos masih menetapkan 7 kategori penerima Bansos PKH.
Dengan rincian kategori penerima PKH adalah sebagai berikut ini:
1. Warga lanjut usia atau lansia Rp600 ribu
2. Anak balita pra sekolah Rp750 ribu
3. Ibu hamil/ nifas mendapatkan Rp750 ribu
4. Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
5. Anak usia sekolah SD mendapatkan Rp225.000
6. Anak usia sekolah SMP Rp375.000
7. Anak usia sekolah SMA Rp500.000