2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.
Kamu akan mendapatkan informasi berisi keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Jika kamu terdaftar, maka bantuan uang tunai hingga Rp1.000.000 segera cair ke ATM KIP kamu.
Uang Bansos PIP bisa kamu gunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti alat tulis, seragam, dan peralatan sekolah lainnya.
Demikian informasi seputar Bansos PIP Kemdikbud yang dijadwalkan masih cair hingga akhir September 2023. Semoga bermanfaat. (*)