Dewan Harap Bulog Kalbar Tak Tutup Mata Soal Dugaan Kasus di Bulog Ketapang

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Ketapang Achmad Sholeh.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh berharap kepada Pimpinan Bulog Provinsi Kalbar tak tutup mata soal kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mantan Kepala Bulog Ketapang yang saat ini sedang dalam penyelidikan di Kejari Ketapang.

Menurutnya, Bulog Provinsi dapat membantu memberikan informasi maupun data ke penyidik agar kasus ini terang dan memiliki kepastian hukum.

"Seharusnya pihak Bulog Provinsi lebih proaktif untuk membuka sejelas jelas nya permasalahan tersebut. Jangan malah terkesan mempersulit memberikan informasi," kata Sholeh, Minggu 19 Movember 2023.

Selain itu, kata Sholeh, Mantan Kepala Bulog Ketapang yang sudah diperiksa kejaksaan diminta pro aktif dan berani memberikan kejelasan.

Sehingga kasus yang sudah ditangani sejak bulan Juni 2023 lalu ini tidak berlarut-larut.

Baca juga: Kejaksaan Buka Suara Terkait Kasus Mantan Kepala Bulog Ketapang, Panter : Masih Sebagai Saksi

"Kalau memang dalam pendistribusian beras subsidi tersebut benar, kenapa harus takut disampaikan. Ini terkesan menutupi permasalahan tersebut, sehingga kasus ini terlihat liar di permukaan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) ketapang menyatakan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Mantan Kepala Perum Bulog Ketapang berinisial M.

Kajari Ketapang RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Sinambela menegaskan, akan meneruskan proses penyelidikan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Yang pasti beberapa orang sudah kita mintai keterangan termasuk RPK dan mantan kepala bulog berinisial M tersebut," kata Panter, Kamis 9 November 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini