TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek infromasi tentang daftar Libur Nasional sepanjang November Kalender 2023.
Nah,Adakah tanggal merah di bulan November 2023?
Cek informasi selengkapnya pada artikel ini.
Pasalnya hari ini Rabu tepat memasuki tanggal 1 November 2023.
Diketahui bahwa bulan November terdiri dari 30 hari.
Bulan November Kalender 2023 terpantau tidak memiliki tanggal merah, selain empat hari Ahad di setiap akhir pekan
Dikutip TribunPontianak.co.id dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari Libur Nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, tidak ada Libur Nasional dan cuti bersama pada November 2023.
Meski demikian, sepanjang November 2023 tetap terpantau sejumlah tanggal peringatan penting.
• Kalender 2024, Ini Penampakan Tanggal Merah Sebanyak 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama
Walaupun tidak ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari Libur Nasional, informasi tentang deretan peringatan itu tetap menarik untuk diketahui.
Berikut daftarnya, dikutip dari Kompas TV
- 5 November 2023: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 10 November 2023: Hari Pahlawan
- 12 November 2023: Hasi Kesehatan Nasional