Info Stimulus

Standar Penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan BPNT Tahun 2024, Simak Penjelasannya!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak informasi syarat atau standar menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial agar masyarakat bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Apabila anda tidak termasuk pada ciri-ciri di atas, kemungkinan anda akan kembali menerima bantuan sosial.

Mendapatkan dana Bansos mungkin menjadi keinginan semua orang, terutama bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan. 

Dana Bansos ini bisa menjadi bantuan untuk meningkatkan perekonomian dalam keluarga. 

Beda Dengan PKH Anak Sekolah! Bansos PIP Kemendikbud November 2023 Segera Cair, Sudah Masuk Tahap 3

Perlu diketahui dan diingatkan kembali, untuk bisa mendapatkan Bansos dari pemerintah harus terlebih dahulu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ini menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Maka dari itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengusulkan melalui desa.

Hal ini dikarenakan agar masyarakat yang belum pernah menerima Bansos dan layak menerima Bansos tersebut bisa dimasukan namanya ke DTKS.

Pemerintah juga menetapkan kriteria data kependudukan yang bisa dimasukkan pada DTKS yakni data kependudukan yang memenuhi kriteria integritas data.

Sehingga pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi kriteria integritas data kemungkinan besar akan dicoret namanya di DTKS yang otomatis akan dihapus Bansosnya.

Adapun integritas data menganduk kategori data perorangan yang bersifat individual dan tunggal. Dengan kata lain data kependudukan yang dimiliki tidak boleh ganda.

Data perorangan yang mempunyai NIK, nama, alamat sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil.

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah bisa karena pekerjaan atau suatu hal harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan karena bisa mengakibatkan Bansos akan dihapus.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini