Wajib pajak juga dimudahkan terkait perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Dengan integrasi keduanya, wajib pajak tidak perlu repot-repot menghafal atau mengingat dua nomor sekaligus.
"Kita terus sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha, semua pihak kita ajak agar segera melakukan proses validasi NIK-NPWP karena nanti ujung-ujungnya tetap untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Yon dikutip dari Kontan, Rabu (26/7/2023).
Cara memadankan NIK dan NPWP
Dwi menjelaskan cara pemadanan NIK dan NPWP agar wajib pajak bisa mengintegrasikan kedua nomor ini secara mudah. Simak caranya berikut ini:
Cara login akun pajak menggunakan NIK
- Kunjungi www.pajak.go.id
- Tekan login
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
- Jika sudah, klik login
- Tunggu sampai masuk ke halaman profil.
• Daftar NPWP Online Perorangan Sebagai Syarat Administrasi Daftar Haji
Jika login tidak bisa dilakukan, wajib pajak bisa mengikuti cara di bawah ini:
- Kunjungi www.pajak.go.id
- Tekan login
- Masukkan 15 digit NPWP
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
- Buka menu profil
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Cek validitas NIK
- Klik ubah profil
- Logout lalu lakukan login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja digunakan
- Jika NIK sudah tercantum di menu profil, tandanya NIK telah ter-update dan dapat digunakan pada www.pajak.go.id.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News