TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta mengejutkan diungkap Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak dan juga abang dari korban pembunuhan Kasus Subang.
Perlu diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini ramai lagi setelah Danu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 18 Oktober 2023 lalu.
Kini Anak sulung Yosep Hidayah, Yoris Raja Amanullah membuat pengakuan mengejutkan soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK.
Menurutnya, motif kasus Subang tersebut diduga kuat adalah urusan yayasan.
"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis 26 oktober 2023.
• Update Kasus Subang, Para Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Terancam Hukuman Mati
Menurut Yoris, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, ayahnya yakni Yosep Hidayah yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan.
"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya
Bahkan Kata Yoris, Papahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggalnya.
"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya
Yoris menuturkan, setelah beberpa bulan dari peristiwa pembunuhan ibu dan adik saya, Yoris mengaku kaget dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan.
"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si Papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.
Pasca peristiwa pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, kondisi SMP dan SMK di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang, Subang tersebut, saat ini kondisinya sudah tak terawat.
Tak ada aktivitas belajar mengajar, gerbang sekolahpun digembok, kondisi sekolah juga terlihat kumuh dan banyak yang rusak.
• Terungkap! Jejak Mimin dan Kedua Anaknya di Malam Pembunuhan Kasus Subang
Yoris Ketua Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat nasibnya terbengkalai pasca-terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, yayasan tersebut merupakan tempat di mana kedua korban perampasan nyawa yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bekerja.
Tuti menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
Pantauan di lapangan pada Kamis 14 Oktober 2021, terlihat yayasan tersebut sama sekali tidak ada aktivitas siswa maupun siswi.
Tidak ada proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.
Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Ruangan kelas pun tertutup rapat.
Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55).
Anak tertuanya Yoris (34) menjabat sebagai ketua yayasan.
Hasil Olah TKP Kasus Subang
Pihak kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara atau Olah TKP kasus Subang hari ini Selasa 24 Oktober 2023.
Guna mengungkap hasil olah TKP Kasus Subang terbaru, tim penyidik menghadirkan tersangka Danu.
Tak hanya itu, yang menjadi sorotan adalah saat polisi mendatangkan Mbak Rara, pawang hujan yang viral di MotoGP Mandalika 2022 lalu.
Seperti diketahui Kasus Subang ini menjadi sorotan karena menewaskan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.
Adapun kedua korban itu ialah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu 18 Agustus 2021) itu.
Saat olah TKP hari ini, tampak sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi yang persis berada di pinggir jalan.
Tampak juga warga berbondong-bondong datang untuk melihat rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar telihat membawa salah satu tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu.
Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.
Sementara di belakang rumah terlihat aktivitas Tim Penjinak Bom yang mencoba mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban, menggunakan metal detektor.
Pencarian golok sampai ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping rumah korban.
Keluarga Tuti dan Amalia juga turut menyaksikan jalannya olah TKP.
"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri, kakak Tuti.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021 silam.
Lima tersangka tersebut yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
• Alasan Mbak Rara Hadir di TKP Pembunuhan Kasus Subang, Pawang Hujan Viral di MotoGP Mandalika
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa 17 Oktober 2023.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.
Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Terbaru yang Mengejutkan dari Yoris soal Kasus Subang, Yayasan dan Yosep
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News