Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat nasibnya terbengkalai pasca-terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, yayasan tersebut merupakan tempat di mana kedua korban perampasan nyawa yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bekerja.
Tuti menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
Pantauan di lapangan pada Kamis 14 Oktober 2021, terlihat yayasan tersebut sama sekali tidak ada aktivitas siswa maupun siswi.
Tidak ada proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.
Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Ruangan kelas pun tertutup rapat.
Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55).
Anak tertuanya Yoris (34) menjabat sebagai ketua yayasan.
Hasil Olah TKP Kasus Subang
Pihak kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara atau Olah TKP kasus Subang hari ini Selasa 24 Oktober 2023.
Guna mengungkap hasil olah TKP Kasus Subang terbaru, tim penyidik menghadirkan tersangka Danu.
Tak hanya itu, yang menjadi sorotan adalah saat polisi mendatangkan Mbak Rara, pawang hujan yang viral di MotoGP Mandalika 2022 lalu.