TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembagian BPNT tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang tengah menantikan proses penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5.
Pasalnya bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk uang tunai ini akan segera cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengingat, saat ini memang sudah memasuki periode penyaluran bansos BPNT tahap 5 untuk periode bulan Oktober 2023.
Meskipun dalam penyalurannya, bantuan ini dicairkan secara bertahap di setiap daerah Indonesia.
• Pembagian Bansos PKH Tahap 4 2023 Sudah Cair, Ini Link Cek Bagi Penerima PKH Balita!
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa grup media sosial memang sudah ada yang mengabarkan jika ada BLT senilai Rp400.000 masuk rekening KPM.
Bahkan ada juga yang menyatakan jika sudah ada perubahan status untuk penyaluran BPNT yaitu sudah berubah SPM dan SP2D.
Karena dicairkan secara bertahap, artinya setiap daerah penyalurannya tidak sama.
Oleh karena itu, para penerima manfaat diminta untuk bersabar dengan memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan ini dengan melakukan pengecekan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, nantinya para KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun yang menyasar kepada 18,8 juta penerima manfaat.
• Batas Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hingga Akhir Oktober 2023, Dana Bantuan Cair Sekaligus 2 Bulan!
Untuk pencairan lewat KKS Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI yang disalurkan untuk 2 bulan senilai yakni senilai Rp400.000.
Sedangkan pencairan lewat PT Pos Indonesia para KPM akan menerima bantuan untuk 3 bulan dengan nominal sebesar Rp600.000.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa status penerimaan adalah sebagai berikut:
1. Buka situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi alamat Anda sesuai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa/Kelurahan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Ketik nama lengkap Anda dengan benar dan sesuai dengan KTP.