TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Subang mendadak ramai lagi dibahas sejak Danu menyerahkan diri ke polisi dan membuat pengakuan hingga menyeret 4 tersangka lain.
Babak baru Kasus Subang dimulai sejak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 silam.
Adapun kelima tersangka di antaranya suami korban Yosef, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef, Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Meski sama-sama jadi tersangka kasus Subang, nasib Mimin Mintarsih istri muda Yosef kini menjadi sorotan.
Nasib Mimin pun dipertanyakan karena banyak yang menduga sosok istri muda Yosef itu juga terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
• Pengakuan Tersangka Pembunuhan Kasus Subang, Skenario Yosef Soal Penculikan hingga Kecurigaan Yoris
Namun, hingga kini hanya baru 2 tersangka yang ditahan Polda Jabar, yaitu Yosef dan Danu.
Sementara tersangka Mimin Mintarsih masih bebas dan belum ditahan.
Sebelumnya diungkap Polda Jabar bahwa istri muda Yosef yakni Mimin serta Arighi dan Abi anak Mimin diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dan ditetapkan jadi tersangka.
Namun meski demikian, hingga saat ini Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan di Polda Jabar dan masih menghirup udara segar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.
Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR.
Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.
Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.