Kasus Subang

Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Yosef & Istri Muda hingga 2 Anak Tersangka

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Peran Yosef dan Istri Muda hingga 2 Anaknya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah dua tahun lebih berlalu, kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak akhirnya terungkap.

Kasus terungkap berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dari situ polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka kasus bersama 4 orang lainnya.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Kini Polisi mulai mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

Ditangkap! Aksi Pria Bermasker Kasus Subang yang Terekam CCTV di Sekitar TKP Jenazah Ibu dan Anak

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Kronologi Lengkap Kasus Subang

Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.

Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan oleh Yosef pada pukul 07.30 WIB.

Menurut Yosep, istri dan anaknya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.

Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya yang jenis alpard.

Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut. "Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.

Terungkap Sosok Misterius Pria Bermasker Terekam CCTV di TKP, Penyebab Kasus Subang Muncuat Lagi

Terdapat Luka Benda Tumpul di Dahi

Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 itu sebagai korban pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.

"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021) silam.

Tuti Dibunuh Lebih Dulu

Tuti diduga dibunuh lebih dulu, lantas beberapa jam kemudian baru sang anak, Amalia yang dihabisi nyawanya oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu mengatakan, hasil autopsi mayat dari Amalia Mustika Ratu (23) mengungkapkan bahwa dia dibunuh sekitar pukul 05:00 WIB.

Sedangkan sang ibu diperkirakan meninggal sekitar 5 jam sebelumnya atau sekitar tengah malam.

"Berdasarkan hasil otopsi yang sudah kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan di Mapolres Subang, Kamis (19/8/2021).

Danu Mengaku Temukan Gunting dan Cutter di TKP

Saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu sebenarnya menemukan dua barang yang diyakini bisa menjadi barang bukti kasus.

Pasalnya, kedua barang tersebut ditemukan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Dua barang tersebut ditemukan ketika Danu membersihkan bak mandi di dalam TKP.

Danu sendiri mengungkapkan kalau dia membersihkan bak mandi karena disuruh oleh oknum Banpol.

Banpol Misterius

Hingga kini oknum Banpol tersebut belum terungkap sosok jelasnya.

Sedangkan dua barang yang ditemukan di dalam bak mandi itu adalah pisau cutter dan gunting.

Dua benda itu diyakini terkait dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Peran Danu dan Yosef dalam Kasus Subang, Danu Dengar Teriakan dan Lihat Hal Mengerikan Ini

dan Kasus Subang, Ini Perjalanan Kasus dari Penemuan Mayat Tuti dan Amalia Hingga Danu Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini