5. Orang yang berhak menerima harta warisan karena adanya pertalian darah (keturunan) dengan orang yang meninggal dunia disebut ahli waris....
A. Sababiyah
B. Ushul Al-Mayyit
C. Nasabiyah
D. Furu’ Al-Mayyit
E. Ashobah
Jawaban : C
Baca juga: Download Materi PPKN Kelas 2 SD Semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2023/2024, Klik Link Buku Paket
6. Anak cucu dan seterusnya sampai kebawah, mereka berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dalam Ilmu Faraidh mereka disebut...
A. Ushul Al-Mayyit
B. Al-Hawasy
C. Nasabiyah
D. Sababiyah
E. Furu’ Al-Mayyit
Jawaban : E
7. Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka berhak memperoleh bagian harta warisan. Dalam Ilmu Warist disebut...
A. Furudhul Muqodaroh
B. Ushul Al-Mayyit
C. Furu’ Al-Mayyit
D. Al-Hawasis
E. Mahjub Nuqshon
Jawaban : B
8. Yang termasuk bagian Furudhul Muqoddaroh adalah ...
A. 1/2 , 1/3 , 1/5 , 1/8 , 2/3 , 1/4
B. 1/3 , 2/3 , 1/6 , 1/7 , 1/2 , 1/8
C. 1/3 , 1/4 , 2/3 , 1/6 , 1/2 , 1/8
D. 1/2 , 1/4 , 2/3 , 1/7 , 1/8 , 1/6
E. 1/3 , 2/3 , 1/5 , 1/4 , 1/6 , 1/8
Jawaban : C
9. Anak perempuan apabila hanya seorang diri, tidak mempunyai saudara, bagian hak warisnya adalah...
A. 1/2
B. 1/3
C. 1/4
D. 1/6
E. 1/8
Jawaban : A
10. Suami, jika ada anak atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, bagian warisanya adalah...
A. 1/8
B. 1/6
C. 1/4
D. 1/3
E. 1/2
Jawaban : C
11. Diana meninggal dunia, ia meninggalkan ahli waris, yaitu : suami, ayah, ibu, anak laki-laki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung, dan paman.Dalam keadaan ini maka ahli waris yang mendapat bagian adalah …
A. Suami, ayah, anak laki-laki, dan cucu laki-laki
B. Suami, ayah, anak laki-laki, dan saudara laki-laki sekandung
C. Suami, ibu, anak laki-laki, dan saudara laki-laki sekandung
D. Suami, ayah, ibu, dan anak laki-laki
E. Suami, ayah, ibu, anak laki-laki dan paman
Jawaban : D
12. Penghapusan seluruh bagian dari hak waris seseorang terhadap harta pusaka dalam Ilmu Warist disebut dengan....
A. Hijab Hirman
B. Hijab Nuqshon
C. Hijab
D. Al- Aqrobun
E. Dzawil Furudh