TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi mengenai cara daftar bantuan sosial (Bansos) yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat kurang mampu tahun 2023.
Kelompok masyakarat yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan tidak mampu berhak mendapatkan Bansos tersebut.
Adapun Bansos yang disalurkan secara berkala oleh Kemensos ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos secara mandiri?
Melansir informasi dari Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima Bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.
DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
• Bantuan Sosial PKH Anak Sekolah Oktober 2023 Sebesar Rp500 Cair Tanggal Berapa? Cek Disini!
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Cara Daftar DTKS
1. Daftar DTKS secara offline
Berikut cara daftar DTKS secara offline:
Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
Kemudian, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi dinas sosial kabupaten/kota
Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.
• Lengkap! Inilah Jadwal dan Tanggal Pencairannya, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Segera Cair Oktober
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online.
Caranya cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di ponsel.
Berikut caranya:
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar
Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Langkah selanjutnya, pilih jenis Bansos yang ingin didapatkan.
Nantinya, usulan masyarakat tersebut bakal masuk ke sistem SIKS-NG dan akan diverifikasi, divalidasi oleh dinas sosial.
Hasil verifikasi dan validasi itu akan mauk ke dalam pengesahan kepala daerah.
Semoga bermanfaat. (*)