TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi mengenai cara daftar bantuan sosial (Bansos) yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat kurang mampu tahun 2023.
Kelompok masyakarat yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan tidak mampu berhak mendapatkan Bansos tersebut.
Adapun Bansos yang disalurkan secara berkala oleh Kemensos ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos secara mandiri?
Melansir informasi dari Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima Bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.
DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
• Bantuan Sosial PKH Anak Sekolah Oktober 2023 Sebesar Rp500 Cair Tanggal Berapa? Cek Disini!
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Cara Daftar DTKS
1. Daftar DTKS secara offline
Berikut cara daftar DTKS secara offline:
Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
Kemudian, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi dinas sosial kabupaten/kota