Sambas Kini Punya Sentra Kuliner Ikan, Lokasinya di Jl Pembangunan

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Satono saat meresmikan gedung sentra kuliner ikan, Kamis 14 September 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono meresmikan bangunan Sentra Kuliner Ikan Pemerintah Kabupaten Sambas di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kamis 14 September 2023.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan) Kabupaten Sambas Hermanto berharap Sentra Kuliner Ikan dapat mengembangkan kemandirian ekonomi masyarakat.

"Mengembangkan kemandirian perekonomian daerah melalui pengembangan potensi unggulan lokal dan investasi berbasis pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan bidang lainnya," kata Hermanto, Rabu 20 September 2023.

Sentra Kuliner Ikan dibangun menggunakan sumber dana APBN melalui hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) pada tahun 2022 kepada Pemkab Sambas. Nilai bangunan tersebut menelan anggaran Rp1,8 Miliar.

"Sentra Kuliner Ikan ini dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) pada tahun 2022 sumber dana APBN Murni tahun 2022 atas usul Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas," jelasnya.

Kalbar Populer Hari Ini: Launching 1000 Perpustakaan di Sambas, Pemkot Singkawang Gelar Ops Pasar V

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, KMKS Adakan Lomba Pidato, Lagu, Tarian Sambas

Lebih lanjut, Hermanto bilang bantuan pembangunan Sentra Kuliner Ikan tidak didapat setiap kabupaten dan kota. 

"Informasi yang kami dapatkan bahwa tidak semua kabupaten dan kota menerima bantuan bangunan seperti di Sambas," katanya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pembangunan Sentra Kuliner Ikan, kata dia, merupakan perwujudan dari program prioritas nasional yaitu penanganan stunting.

Lanjut dia, bagi Pemerintah Kabupaten Sambas sendiri pembangunan sentra kuliner adalah perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026.

"Nilainya Rp1.800.335.116, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Berita Acara Serah Terima Nomor b/6706/DJPDSPKP.0/PL.740/XII/2022, tanggal 30 Desember 2022," katanya.

Dia mengatakan, melalui Surat Keputusan Bupati Sambas Nomor 330/BKD/2023, menunjuk Diskumindag Kabupaten Sambas sebagai pengguna gedung Sentra Kuliner Ikan ini.

"Bangunan sentra kuliner ini sangatlah cantik namun masih perlu penyempurnaan, diantaranya pagar pengamanan, penataan halaman dan fasilitas pendukung lainnya," katanya.

"Harapan kami kedepannya dapat kita anggarkan untuk menyempurnakannya. Semoga dengan dibangun Sentra Kuliner Ikan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua," harap Hermanto.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini