TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal hari Libur Nasional untuk Kalender 2024 pada, Selasa 12 September 2024.
Sehingga dengan adanya Kalender 2024 yang masyarakat dapat melihat penampakan tanggal merah mulai dari sekarang.
Selain itu adanya Kalender 2024 memberikan informasi tentang jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama selama satu tahun.
Diketahui total hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ada 27 hari.
Adapun perinciannya, 17 hari tanggal merah Libur Nasional dan 10 hari masuk hitungan Cuti Bersama .
Total hari Libur tersebut berdasarkan Kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dengan telah ditetapkannya tanggal Libur Nasional 2024 diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat untuk merancang aktivitasnya di tahun Kalender 2024 mendatang.
• Kalender 2023 Lengkap Tanggal Merah September Libur Satu Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan G3S/PKI
Berikut ini daftar hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama yang perlu diketahui, dilansir dari Kompas TV Digital.
Adapun Libur Nasional Kalender 2024 sebanyak 17 hari, yaitu:
Januari
- Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Februari
- Kamis, 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Maret