Syarat pencairan cukup sederhana, bawa KTP asli.
Jika Anda berhalangan, boleh diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu kartu keluarga dengan membawa KTP dan kartu keluarga.
Namun, jika Anda berhalangan karena berada di luar kota, hanya anggota keluarga dalam satu KK yang dapat mewakili.
Bagi yang ingin mengecek status penerima Bansos ini, agar mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan Bansos ini dilakukan melalui kerjasama antara Bulog dan PT Pos Indonesia. (*)