DPRD Kota Pontianak

DPRD dan Pemkot Pontianak Anggarkan Rp 20 Hingga 30 M untuk Pergantian Pipa PDAM di 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di Kantor DPRD, Senin 11 September 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengungkapkan pihaknya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyepakati anggaran yang akan digunakan untuk pergantian pipa PDAM pada tahun 2024 nanti..

"Kurang lebih kita akan coba untuk menganggarkan itu Rp 20 sampai Rp 30 miliar untuk membuat pipa gandeng," ujarnya saat diwawancarai, Senin 11 September 2023.

"Dengan adanya pipa gandeng ini kita berharap tingkat kebocoran itu bisa berkurang, kalau bisa hilang," tambahnya.

Pergantian pipa PDAM diyakini menjadi solusi yang paling tepat untuk persolan kebocoran yang hingga saat ini kerap terjadi, utamanya di Jalur Sungai Jawi dan Jalur Perdana.

Sebab, pergantian pipa PDAM dinilai dapat menekan biaya perbaikan dan pemeliharaan yang membengkak akibat banyaknya air yang terbuang imbas kebocoran tersebut.

"Kebocoran yang sering terjadi itu di jalur Sungai Jawi dan Jalur Perdana," ujarnya.

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Diprediksi Hanya Mampu Atasi Kemacetan Pontianak 3 Tahun

"Nah itu pipa yang bocor itu pipa klasifikasi besar, sehingga kalau terjadi kebocoran yang pertama jumlah air yang keluar itu cukup besar, kemudian yang kedua perbaikannya memakan waktu yang cukup lama dan biayanya juga cukup tinggi," jelasnya.

Memang, lanjut Mujiono, biaya perbaikan dan pemeliharaan yang harus dikeluarkan PDAM mengalami peningkatan yang signifikan akibat dari kebocoran pipa di sejumlah jalur tersebut.

"Sebab, semakin sering terjadi kebocoran maka air semakin banyak yang terbuang, kemudian biaya semakin tinggi, waktu pengerjaan semakin panjang, ini yang jadi persoalan," ucapnya.

"Artinya kalau jumlah kebocoran itu semakin kecil, maka air yang terbuang semakin berkurang dan biaya pemeliharaannya semakin tidak membengkak, sehingga pendapatan PDAM semakin meningkat," jelasnya.

Tingkat kebocoran pipa PDAM utamanya yang terjadi di dua jalur tersebut di atas mencapai 28 hingga 29 persen.

Kerugian yang dialami akibat kebocoran ini diyakini mencapai hingga puluhan miliar.

"Kalau seandainya pendapatan dia Rp 100 miliar, 28 persen berarti Rp 28 miliar terbuang, ada air yang tidak bisa terjual kepada konsumen, nah itu persoalannya," ungkapnya.

"Kalau angka kebocorannya ini kita kurangi dari 28 persen menjadi 20 atau 15 persen, maka kan terjadi penghematan," katanya.

Lebih lanjut, Mujiono juga mengungkapkan kebocoran pipa PDAM biasanya terjadi akibat tekanan yang cukup berat dari banyaknya kendaraan yang melintas di atas pipa-pipa tersebut.

Selain itu, adanya kegiatan-kegiatan proyek seperti perbaikan jalan dan sebagainya juga terkadang tanpa disengaja jadi penyebab kebocoran pipa PDAM.

"Dan yang jadi persoalan bocornya itu tidak bisa ditambal, dia harus dipotong pipanya itu dengan jarak dua meter itu potong kanan kiri baru disambung jadi yang bocor itu langsung diganti, pipanya ini kan besar juga, air harus dibuang dulu, kemudian baru dikunci, itu sudah berapa air yang terbuang, kemudian kalau bocornya ini baru ketahuan seminggu itu sudah berapa," paparnya.

Diharapkannya, dengan adanya kesepakatan nilai investasi oleh DPRD dan Pemkot Pontianak ini, persoalan kebocoran pipa PDAM dapat diatasi secara keseluruhan di tahun depan.

"Jadi air yang didistribusikan itu terpakai pada konsumen, sehingga berhadapan dengan pendapatan," ucapnya.

"Kita berharap di tahun depan ini selesai masalah kebocoran," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini