Nominal gaji polisi di luar tunjangan ini tidak jauh berbeda dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dibagi menjadi empat golongan.
Gaji Bripka berkisar antara Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700 per bulan.
Adapun, besarannya ditentukan berdasarkan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Selain gaji bulanan, anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulanannya, salah satunya tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Pada golongan bintara, polisi dengan pangkat Bripka masuk ke dalam kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp2.702.000.
Tak hanya itu, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarannya bervariasi, tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Beberapa tunjangan yang diberikan, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul GAYA Hidup Luluk Nuril Dikorek, Fakta di Balik Naik Alphard Dua Tahun Lalu Terungkap, Ternyata Nyewa,
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News