"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," tutur Nur Halim, dikutip dari Kompas.com.
SMKN 1 Kota Probolinggo Somasi Luluk
Seperti diketahui, siswi SMK yang dibentak oleh Luluk adalah siswi magang yang berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.
Menanggapi peristiwa itu, pihak sekolah mengambil tindakan serius dengan melayangkan somasi kepada Polres Probolinggo. Hal itu dilakukan karena Luluk adalah istri dari anggota Polres Probolinggo.
Selain mengirimkan somasi, pihak sekolah juga menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.
Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah mendesak Luluk meminta maaf secara langsung di SMKN 1 Probolinggo.
Kemudian mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, seperti yang ia lakukan saat mengunggah video dirinya memaki korban.
Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati, mengungkapkan siswinya yang dimaki oleh Luluk mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.
“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni.
Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling. Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.
• AKSI Nyeleneh Wisudawan Bentangkan Banner Info Loker Viral di Medsos, Ingin Gaji Rp 50 Juta
Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.
Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi. Namun, Luluk tetap mengunggahnya di media sosial.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News