TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT akhirnya kini semakin menemukan titik terang di awal bulan September 2023.
Mungkin hingga saat ini tidak sedikit para KPM yang masih belum menerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT .
Perlu diketahui bahwa penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT melalui PT Pos Indonesia hanya bagi kategori tertentu saja.
Mengawali bulan September 2023 mungkin banyak para KPM yang mengharapkan agar Bansos pemerintah disalurkan dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui jika kedua Bansos tersebut telah mulai disalurkan lebih awal melalui Bank Himbara atau kartu KKS.
Terpantau jika Bank BRI, BNI dan Mandiri sudah mulai melakukan proses penyalur di akhir Agustus 2023.
Lantas, siapa sajakah golongan KPM yang menerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT via Kantor Pos?
Terpantau jika PT Pos Indonesia akan segera melakukan penjadwal Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT .\
• Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023 untuk Bisa Menerima Rp600.000, Berikut Jadwalnya!
Adapun, terdapat tiga komponen yang berhak menerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT melalui Kantor Pos sebagai termasuk kriteria berikut:
- KPM termasuk ke dalam daerah 3T
Kedua Bansos tersebut akan diberikan kepada para KPM yang termasuk ke dalam kawasan 3T yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
- KPM yang bermasalah saat penyaluran via Kartu KKS
Bagi KPM yang mengalami permasalahan pada proses pencairan melalui Bank Himbara seperti kartu KKS rusak dan sebagainya kemungkinan akan dialihkan melalui Kantor Pos.
- KPM yang belum memiliki Kartu KKS
Penyaluran Bansos melalui Kantor Pos khusu bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS atau baru saja terdaftar sebagai penerima Bansos di tahap ini.