TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Andi Muhammad Lutfi Wakil Bupati Konawe Kepulauan dalam artikel ini.
Andi Muhammad Lutfi sendiri telah menjadi Wakil Bupati dua periode.
Kini ia diketahui bergabung dengan Partai Gerindra atau Gerakan Indonesia Raya.
Sebagai pejabat publik, Andi Muhammad Lutfi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Harta Kekayaan Amrullah Bupati Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara, Punya Kas Rp 1,2 Miliar
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 4 September 2023, Andi Muhammad Lutfi rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 20 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Andi Muhammad Lutfi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.755.321.721.
Tak ada satupun kendaraan atau Alat Transportasi dan Mesin yang dilaporkan oleh orang nomor dua di Konawe Kepulauan ini.
Awalnya pada LHKPN yang disampaikan 30 Maret 2019 ia masih memiliki sebuah motor jenis Suzuki senilai Rp. 10 juta.
Namun Andi Muhammad Lutfi telah melaporkan tak lagi punya kendaraan sejak LHKPN yang dilaporkan 4 Maret 2020.
Tanah dan bangunan di Kendari jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.