TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan Harisson akan dilantik sebagai Pj Gubernur Kalbar pada Selasa 5 September 2023 lusa.
Seperti diketahui, Harisson yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar tersebut telah dinyatakan terpilih sebagai Pj Gubernur Kalbar.
Harisson berhasil mendapatkan kepercayaan Presiden Jokowi, mengalahkan dua nama lain yang turut diusulkan sebagai Pj Gubernur Kalbar.
"Pak Harisson dilantik tanggal 5, SK nya nanti diserahkan ketika pelantikan, tapi kan sudah dirilis oleh lembaga pemerintah yang resmi ya, sudah dirilis 10 nama itu salah satunya Pak Harisson, Sekda," ujar Sutarmidji saat ditemui di kawasan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Minggu 3 September 2023.
Sutarmidji berpesan ketika menjabat sebagai Pj Gubernur nantinya Harisson dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana yang selama ini telah berjalan.
"Jalankan pemerintahan sebagaimana selama ini berjalan," tambahnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Harisson Ditetapkan Pj Gubernur Kalbar, Final Kapolri Cup 2023 Hari Ini
• Ini Sederet PR Pj Gubernur Kalbar Terpilih Menurut Pengamat Politik
Sutarmidji menjelaskan sebagai seorang Pj Gubernur, Harisson harus menjalankan roda pemerintahan yang berkesinambungan.
Apa-apa saja kinerja dan program di masa pemerintahannya yang sudah dianggap bagus maka diminta untuk dilanjutkan.
Sedangkan yang masih terdapat kekurangan Sutarmidji berharap dapat disempurnakan.
Salah satu yang menjadi pesan khusus Sutarmidji kepada Harisson adalah soal peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Seperti diketahui, IPM Kalbar memang masih cenderung rendah.
Di tahun 2022, IPM Kalbar hanya mampu bertengger di peringkat ke 30 dari 34 Provinsi se-Indonesia.
"Kan harus berkesinambungan, apalagi kan Pj jadi tidak harus mengubah segala-galanya," tegasnya.
"Kalau yang sudah bagus ya sudah jalankan yang sudah berprestasi, kalau yang belum itu genahkan, terutama peningkatan IPM," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini