TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan Nana Sudjana dalam artikel ini.
Nana Sudjana ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo.
Hal ini sesuai dengan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin yang dimuat Harian Kompas edisi, Jumat 1 September 2023.
Jenderal Polisi Bintang Tiga ini sendiri sebelumnya mengemban amanah sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI sejak April 2023.
Untuk di Kepolisian, Nana Sudjana terakhir kali bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Sebagai pejabat, Nana Sudjana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Baca juga: Turun Drastis! Cek Jumlah Harta Kekayaan dr Harisson Azroi yang Jadi Pj Gubernur Gantikan Sutarmidji
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 1 September 2023, Nana Sudjana rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Teranyar adalah 29 Maret 2023 saat akhir menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Nana Sudjana mempunyai Harta Kekayaan Rp. Rp.5.282.430.453.
Harta Kekayaan itu berasal dari aset tanah dan bangunan.
Sang Jenderal memiliki tanah dan bangunan di Sleman, Bantul hingga Cirebon.