TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada bulan September 2023, akan disalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 4 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini berupa uang tunai dan pencairannya akan berlangsung dari bulan September hingga Desember 2023.
Program bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu.
PKH ditujukan kepada KPM yang terdaftar, dengan tujuan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan finansial kepada KPM dalam berbagai kategori guna memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, perlu diingat bahwa hingga akhir Agustus, belum semua KPM menerima pencairan Bansos.
Pengecekan dapat dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id, untuk memastikan apakah bantuan sudah diterima, baik untuk PKH maupun BPNT tahap 4.
• Pemegang KKS Model Lama dan Penerima PKH Bisa Cek Bansos 2023! Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos?
Untuk KPM yang merasa berhak untuk memperoleh Bansos dibulan September 2023 mendatang dapat menyimak tahapan pengecekan Bansos secara online berikut:
Cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT Tahun 2023:
* Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
* Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP
* Isi kode captcha
* Klik ‘Cari Data’
* Data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan
Sedangkan jadwal penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT 2023 sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
• Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Bakal Cair Akhir Bulan Agustus 2023? Simak Informasi Dari Kemensos!
Besarannya berbeda-beda berdasarkan kategori KPM:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Balita: Rp750.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Sebagai informasi untuk menjadi penerima bantuan, KPM perlu memenuhi beberapa persyaratan:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan
* Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
* Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan ekonomi. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal pencairan PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id. (*)