TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi menghimbau kepada orang tua di Kota Pontianak untuk aktif mengawasi anak - anaknya agar tidak terjerumus ke prostitusi online.
"Beredar dari Mi Chat dan sebagainya, maaf bahasanya mereka yang menjual diri, ini peran serta masyarakat terutama orang tua dibutuhkan, orang tua harus mengecek media sosial anak - anaknya, jangan sampai ada media sosia lainnya mereka mencari perkenalan yang tidak benar akhirnya terjadi Prostitusi," ujar Kapolres Pontianak, jumat 25 Agustus 2023.
Kombespol Adhe mengatakan pihaknya siap menindak tegas pelaku prostitusi online di Kota Pontianak yang melibatkan anak - anak.
Selain dikenakan persetubuhan anak dibawah umur berdasarkan undang - undang perlindungan anak, Kepolisian juga dapat mengenakan pasal tindak perdagangan orang.
"Pemakai anak ini bisa dikenakan sebagai tersangka, justru anaknya ini korban," jelasnya.
Dirinya pun kembali menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak - anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif tersebut. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ Di sini