Tertangkap Basah Bawa Sabu 14 Gram, Pria di Selakau Sambas Diamankan Polisi

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial S, (38) warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas diamankan polisi atas dugaan mengedarkan narkoba jenis seberat 14 gram, Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pria berinisial S, (38) warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas diamankan polisi atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu, Selasa 22 Agustus 2023.

Pria tersebut diamankan petugas kepolisian Polsek Selakau beserta barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih seberat 14 gram.

Kapolsek Selakau Ipda Rio Castella mengatakan personel Polsek Selakau berhasil mengamankan S terduga pengedar narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek Selakau.

"Dengan barang bukti berupa satu klip berisikan kristal putih diduga narkoba yang mana berdasarkan pengakuan terduga pelaku beratnya tidak lebih dari 14 gram," ucapnya Rabu 23 Agustus 2023.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Polresta Musnahkan 4 Kg Sabu, Sutarmidji Lantik PNS-PPPK Pemprov Kalbar

Polda Kalbar Ringkus 4 Tersangka Yang Bawa 817,81 Gram Sabu, Satu Tersangka Terindikasi Kasus TPPU

Ipda Rio Castella mengungkapkan, penangkapan S berdasarkan laporan dan informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana narkotika di Wilkum Polsek Selakau. 

"Pada hari Selasa 22 Agustus 2023 pukul 09.00 Wib personil Polsek Selakau melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti," kata Ipda Rio.

Ipda Rio menjelaskan, usai melakukan penyelidikan, personel Polsek Selakau mengamankan terduga pelaku tepatnya di Jalan Raya Dusun Hilir RT 02 RW 01 Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau.

"Selanjutnya sekira jam 10.45 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika tersebut. Selanjutnya terhadap barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Selakau untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini