Pemilu 2024

Mantan Bupati Sambas Atbah Masuk Daftar Caleg PKS untuk DPR RI

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atbah Romin Suhaili yang pernah menjabat Bupati Sambas kini masuk dalam daftar caleg sementara PKS untuk DPR RI. (Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Bupati Sambas, Atbah, masuk dalam daftar calon legilslatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera untuk DPR RI.

Berdasarkan data daftar calon sementara (DCS) yang dirilis KPU, Atbah maju ke DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 dengan nomor urut dua.

Sementara di nomor urut satu, ada nama Alifudin yang saat ini masih menjadi anggota DPR RI.

Tak hanya Atbah, mantan wakil Bupati Sambas, Hairiah juga terdaftar dalam DCS.

Hairiah maju ke DPR RI lewat Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dengan nomor urut dua.

Komposisi DCS DPR RI Dapil Kalbar 1: Petahana Hingga Sejumlah Mantan Kepala Daerah Turun Gunung

Hairiah juga berada di daerah pemilihan Kalimantan Barat 1.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Media Center KPU, Jumat 18 Agustus 2023.

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi," kata Hasyim.

Hal yang sama juga dilakukan KPU provinsi dan KPU kab/kota yang juga menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kab/kotanya di 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.

”Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” tambah Hasyim.

Sementara itu Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.919 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan.

Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.

Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang.  

Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

Halaman
12

Berita Terkini