Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Musa Rajekshah Wagub Sumut, Dari Mercy Hingga Harley Terparkir di Garasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Musa Rajekshah Wagub Sumut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Musa Rajekshah Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) dalam artikel ini.

Pria kelahiran 1 April 1974 itu juga merupakan Ketua Palang Merah Indonesia Kota Medan.

Sebelum menjadi Wagub, Ijeck sapaan akrabnya memang dikenal sebagai seorang pengusaha.

Anak usahanya bervariasi mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga otomotif.

Sebagai pejabat publik, Musa Rajekshah pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Herwyn JH Malonda Komisioner Bawaslu RI, Segini Jumlah Kenaikannya

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 18 Agustus 2023, Data Harta Kekayaan Ijeck terakhir kali terupdate pada periodik 2021.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya 2 Februari 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 102.073.803.183.

Total Harta Kekayaan itu meliputi deretan tanah dan bangunan yang ada Medan hingga Deli Serdang.

Ijeck juga mempunyai puluhan Alat Transportasi dan Mesin.

Mulai dari Mercy, Rubicon hingga Harley Davidson terparkir digarasi milik orang nomor dua di Sumut itu.

Halaman
12

Berita Terkini