TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Terbaru Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi dalam artikel ini.
Pria bernama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution ini merupakan Wali Kota Medan.
Ia telah menjabat sebagai Februari 2021 berpasangan dengan Aulia Rachman.
Sebagai pejabat publik, suami Kahiyang Ayu ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan 4 Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Petahana Ternyata Kalah Tajir!
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 16 Agustus 2023, Bobby Nasution tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru disampaikannya pada 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Bobby Nasution mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 55.931.599.513.
Jumlah Harta Kekayaan itu sama dengan LHKPN periodik 2021.
Walaupun Jumlahnya sama, namun Kas dan setara Kas Bobby Nasution untuk yang terbaru ini berkurang Rp. 1,5 Miliar.
Berkurangnya Kas dan setara Kas beralih untuk bayar hutang yang awalnya Rp. 4,3 Miliar.
Kini hutang tersebut tersisa menjadi Rp. 2,8 Miliar.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Didiek Hartantyo Dirut PT KAI, Naik Hingga Rp 8,4 Miliar Setahun