TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ujian SIM C saat ini lintasannya bukan lagi angka 8 dan zig-zag, Akan tetapi telah mengalami perubahan bentuk.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Senin 7 Agustus 2023.
Dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka "8" dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf "S".
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
"Iya (menjawab kemudahan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit," kata Latif, dikutip dari Kompas.com
Di samping mengganti jalur angka "8" dan zig-zag menjadi lintasan berbentuk "S", ada beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM C terbaru.
Lintasan ujian SIM C tidak ada lagi angka 8 maupun zig-zag. Lintasan ujian SIM C lebih terlihat seperti jalan normal.
"Ada beberapa perubahan yang sangat signifikan terkait item praktik SIM C atau kendaraan roda 2. Dari semula terdiri dari 5 item ujian praktik, di antaranya yang jadi kesulitan atau kendala masyarakat adalah zig-zag dan putaran angka 8, kini sudah berubah menjadi satu trek," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, dikutip dari Kompas.com
Lintasan yang dulunya terpisah menjadi 5 bagian, kini menjadi satu lintasan sepanjang 100 meter. Tapi tak ada angka 8 atau pun zig-zag.
• Jalur Lintasan Ujian Praktek SIM C di Pontianak Resmi Diubah
Peserta ujian SIM C saat melakukan praktik akan diminta melintas dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam.
Ketahui, pihak kepolisian dalam ujian praktik SIM C ini ada 5 hal yang dinilai.
Berikut daftar yang dinilai dalam ujian praktik SIM C:
* Berjalan di lintasan lurus.
* Bermanuver untuk U-turn atau balik arah.
* Gerakan letter S.