Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Tenang Digruduk TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kompol Teuku Fathir Mustafa. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang tenang saat digruduk TNI.

Nama Teuku Fathir menjadi perbincangan setelah video adu mulut dengan Mayor Dedi Hasibuan viral.

Seperti diketahui Kompol Teuku Fathir Mustafa dengan tenang saat menghadapi puluhan anggota TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Puluhan Anggota TNI itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan Penasihat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Kedatangan Dedi Hasibuan membicarakan ihwal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH.

Sebagai pejabat publik, Kompol Teuku Fathir Mustafa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaamnya kepada negara.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Para Hakim yang Ubah Hukuman Ferdy Sambo Cs? Paling Sedikit Rp 1 Miliar

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 9 Agustus 2023, Kompol Teuku Fathir Mustafa terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara pada 10 Februari 2021.

LHKPN itu diserahkannnya saat masih menjadi Kapolsek Binjai Utara, Sumatera Utara.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.1.660.000.000.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Medan dan Deli Serdang.

Ia juga mempunyai sebuah mobil berjenis Ford Ranger tahun 2015.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Wakil Kepala Daerah di Kalbar, Kluisen Jadi yang Paling Sedikit

Berikut rincian Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/10 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 210.000.000

1. MOBIL, FORD RANGER FORD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 50.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.660.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.660.000.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkini