"Tetapi kalau 15 saksi kemarin hasil pemeriksaan tambahan dan 4 ini pemeriksaan tambahan terhadap saksi lama," ucapnya.
Dengan begitu, total saksi yang baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan adalah 19 saksi.
"19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini," jelasnya.
• Terungkap! Alasan Polisi Tak Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 216 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa diantaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.
Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.
#TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News