TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ujian praktik berkendara dengan membentuk angka 8 pada pembuatan SIM C di Kalimantan Barat untuk sementara waktu ditiadakan.
Peniadaan ujian praktik berkendara membentuk angka 8 dikatakannya ditiadakan hingga petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.
"Untuk wilayah kalbar Ujian angka 8 sementara ditiadakan, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Mapolda Kalbar, Jumat 4 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi telah meresmikan jalur lintasan ujian praktik SIM C pada Jumat 4 Agustus 2023.
Dalam peresmian itu, jendral bintang dua itu menyampaikan lintasan berbentuk zig zag dan angka 8 diganti dengan huruf S.
• Ujian Praktik SIM C Membentuk Angka 8 Ditiadakan di Kalbar
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini