TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan uang PKH anak sekolah bulan Agustus 2023 melalui Kantor Pos atau ATM Himbara sudah dicairkan kepada penerimanya yaitu anak sekolah.
Cek rincian yang diterima dan syarat bagi pemerima uang PKH anak sekolah 2023 cair Agustus di dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, bulan Agustus 2023 masuk dalam pencairan dana buat anak sekolah, baik PKH anak sekolah 2023 atau program Bansos.
Bansos Rp 500 ribu sendiri merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) anak sekolah yang cair Agustus 2023.
Seperti yang telah disebutkan, anak sekolah bakal menerima uang dari PKH 2023 apabila memenuhi syarat.
Salah satu syarat penerima Bansos anak sekolah Rp 500 ribu adalah anak sekolah tingkat SMA/SMK yang terdata di DTKS.
Di luar itu, anak sekolah tingkat SD dan SMP juga akan medapat Bansos PKH 2023 dengan syarat yang sama, namun nominalnya berbeda, berikut rinciannya:
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
• Bantuan Dana PIP Cair 1 Juta Dari Kemdikbud, Simak Cara Cek Penerima Bulan Agustus 2023!
Untuk mendapat PKH 2023, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi anak sekolah
Berikut persyaratannya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur Bansos PKH anak sekolah 2023.