- Paragraf 6: Kementerian Pertanian mengajak seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk bersinergi menguatkan gerakan diversifikasi pangan ini dalam upaya mengukuhkan ketahanan pangan. (pengembangan deduksi)
- Paragraf 7: Upaya diversifikasi pangan lokal ini ditargetkan menurunkan konsumsi beras dari 94,9 kg per kapita per tahun menjadi 85 kg per kapita per tahun pada 2024. (pengembangan deduksi)
- Paragraf 8: Pemerintah tidak bisa tiba-tiba memaksakan kebijakan diversifikasi pangan jika produksi pangan lokal, seperti umbi-umbian, di setiap wilayah belum bisa ditingkatkan. (pengembangan deduksi)