TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Sungai Tebelian berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian Baterai CDC Tower Base Transceriver Station (BTS) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Total ada 52 unit baterai CDD stasiun pemancar telekomunikasi yang dicuri oleh sindikat pencurian dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Saat ini, ada empat orang pelaku sindikat pencurian baterai CDD Tower BTS yang berhasil diamankan Polsek Sungai Tebelian.
Adapun pelaku pencurian antara lain berinisial GL (20), ML (23) MH (28) dan AL (24).
Pengungkapan sindikat pencurian baterai CDC tower BTS bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sepanjang dua bulan terakhir dari Juni sampai Juli 2023, Polsek sungai tebelian mendapat beberapa kali pengaduan dari pihak perusahaan Indosat dan telkomsel bahwa sering terjadi pembongkaran dan pencurian baterai CDC tower BTS telekomunikasi di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
"Lalu, pada Sabtu, 29 Juli 2023, kami kembali mendapat laporan bahwa tower BTS desa Nobal Kecamatan sungai tebelian telah hilang dicuri," kata Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 30 Juli 2023.
• Posyandu Presisi Penuntasan Stunting, Kapolres Sintang Sampaikan Atensi Kapolda Kalbar
Personil Polsek Sungai Tebelian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dan didapati informasi bahwa ada mobil xenia warna putih KB1412YX mencurigakan diduga pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi tersebut ditelusuri ternyata mobil tersebut adalah mobil rental yang disewa oleh pelaku dan ditemukan berada di KM.5 depan Gang alas, Jalan Sintang Pontianak. yang dikendarai oleh terduga pelaku berinisial WA dan GL.
"Kemudian dilakukan penangkapan. Dari keterangan keduanya mengakui bahwa telah melakukan pencurian baterai CDC tower BTS dibeberapa tempat bersama terduga pelaku atas nama SA san Kodok (nama panggilan) kemudian personil polsek menuju ke rumah terduga pelaku Kodok dan terduga pelaku SA bisa diamankan," ungkap Eko.
Dari keterangan terduga pelaku, didapat informasi bahwa baterai CDC tower BTS yang dicuri selama ini dijual ke daerah sungai ringin tempat penampungan barang bekas.
"Di sana ditemukan 52 unit baterai CDC tower BTS diduga hasil dari curian jika ditotal nilai kerugian kurang lebih Rp.130.000.000 juta rupiah. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek sungai tebelian untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.
• Bidan PNS di Sintang Apresiasi Positif BPJS Kesehatan dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan
Eko mengungkapkan, sindikat pencurian baterai CDD Tower BTS ini telah melakukan aksinya di Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebelian, Tower BTS wilayah kecamatan Dedai, Tower BTS wilayah kecamatan Sepauk, Tower BTS Indosat yang saat belum diketahui wilayahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit minibus xenia, uang tunai sebesar Rp.100.000 serta 52 unit baterai CDC tower BTS telekomunikasi.
Eko merincikan, ada 24 unit baterai milik tower BTS telkomsel wilayah kecamatan sungai tebelian, sembilan unit baterai milik tower BTS telkomsel wilayah kecamatan Dedai,
11 unit baterai milik tower BTS telkomsel wilayah kecamatan sepauk dan 8 unit baterai diduga milik tower BTS Indosat.
"Kami terus melakukan pengembangan kembali mengingat masih ada TKP yang belum terungkap di wilayah kabupaten sintang dan terindikasi adanya sindikat dalam perkara tersebut," jelas Eko.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini