TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan beberapa bantuan sosial di tahun 2023.
Selain Bantuan Pangan Non Tunai dan Program keluarga Harapan, Kemensos juga menyalurkan bantuan yang ditujukan untuk warga lansia tunggal.
Diberikan kepada orang yang tinggal sendiri tanpa keluarga hingga penyandang disabilitas tunggal.
Bantuan tersebut adalah Bansos Permakanan. Bansos tersebut ditargetkan akan disalurkan sampai dengan Desember 2023.
Tentunya, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai Bansos Permakanan.
Seperti yang sudah di jelaskan di atas, Bansos Permakanan ini menyasar masyarakat lansia tunggal dengan usia 75 tahun ke atas.
Penyandang disabilitas dengan keluarga tunggal atau warga yang tinggal sendiri tanpa anggota keluarga.
• Cek Bansos Lansia Jelang Ramadhan 2023? Lebih Mudah Untuk KPM Di Wilayah Jangkauan Bank Himbara
Nominal Bansos Permakanan ini adalah Rp900 ribu untuk satu bulan dengan rincian bantuan Rp30 ribu untuk dua kali makanan atau dua porsi atau Rp15 ribu untuk satu porsi.
Bantuan akan disalurkan dalam bentuk makanan dengan nominal Rp30 ribu dan terdiri dari makanan bergizi seperti nasi, buah, sayur hingga buah.
Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan Bansos Permakanan Rp900 ribu dari Kemensos
- Warga Negara Indonesia
- Termasuk kategori keluarga tidak mampu
- Terdaftar di DTKS
- Bukan pensiunan PNS, TNI dan Polri
- Bukan Keluarga Penerima Manfaat PKH maupun BPNT