Sekda Ismail Apresiasi Inisiasi Polres Mempawah Libatkan Lintas Sektoral Atasi Stunting

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mempawah melaksanakan Rapat Koordinasi program prioritas Kapolda Kalbar guna menurunkan prevalensi angka stunting di Daerah Kabupaten Mempawah, Jumat 21 Juli 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Kabupaten Mempawah Ismail menghadiri Rapat Koordinasi program prioritas Kapolda Kalbar guna menurunkan prevalensi angka stunting di Daerah Kabupaten Mempawah, yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Jumat 21 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Mempawah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Mempawah yang telah melakukan inisiasi pelaksanaan kegiatan Rakor yang melibatkan lintas sektoral dalam rangka percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Mempawah.

Dikatakan Ismail, beberapa hari yang lalu Pemkab Mempawah juga sudah melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan mengundang Narasumber dari Provinsi Kalimantan Barat mengenai stunting.

"Nah, pada tanggal 4 Juli 2023 bertepatan dengan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Mempawah, Ibu Bupati Mempawah sudah melakukan Launching Program Kabupaten Mempawah menjadi daerah yang zero Stunting. Ini artinya keseriusan Pemkab Mempawah mengatasi stunting," tegasnya.

TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Stakeholder Terkait di Mempawah Kompak Atasi Stunting

Ismail juga menyampaikan mengenai Landasan Operasional Percepatan penurunan angka Stunting adalah mengacu pada Perpres Nomor 7 tahun 2021.

"Selain itu, Bupati Mempawah juga sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Mempawah Nomor 96 Tahun 2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Mempawah," katanya.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan tujuan strategi nasional percepatan penurunan stunting ialah dengan meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses kesehatan dan mutu pelayanan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Untuk percepatan penurunan stunting juga harus diantisipasi sedini mungkin, dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini