TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip jumlah Harta Kekayaan Radius Effendy Ketua DPRD Sekadau dalam artikel ini.
Radius Effendy merupakan Politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Sekadau II.
Sebagai pejabat publik, Radius Effendy diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Florensius Ronny Ketua DPRD Sintang, Punya Tanah Warisan di Bumi Senentang
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 20 Juli 2023, Radius Effendy tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar disampaikan Radius Effendy pada 20 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Radius Effendy mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 273.128.416.
Alat Transportasi dan Mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Radius Effendy juga mempunyai sebidang tanah di Kabupaten Sekadau.
Walaupun mempunyai sejumlah aset, Radius Effendy tercatat mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 264.416 atau 500 Rupiah pun tak sampai.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Jumadi Ketua DPRD Sanggau, Lapor Tak Punya Sepeda Motor Maupun Mobil
Berikut Rincian Harta Kekayaan Radius Effendy
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 120.000.000