Kebakaran Ruko di Sintang

Kronologi Kebakaran di Pasar Sungai Durian, Api Berasal dari Meteran Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran yang menghanguskan 7 unit ruko di Jalan WR Supratman, Pasar Sungai Durian diduga akibat korsleting listrik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kebakaran yang menghanguskan 7 unit ruko di Jalan WR Supratman, Pasar Sungai Durian diduga akibat korsleting listrik.

Sebelum terbakar, saksi melihat percikan api muncul dari meteran listrik di Toko Bintang Jaya.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiyono mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.15 Wib.

"Terdengar suara ribut dan teriak - teriak dari luar warung, selanjutnya saksi Widodo pemilik warung berlari untuk mengecek. Pada saat itu saksi melihat terjadi kebakaran dan muncul api dari meteran listrik dari toko bintang Jaya. Saksi kemudian berteriak kebakaran dan langsung melapor ke Busera," kata Sugiyono.

Tiga Kali Kebakaran Dalam Sepekan di Kota Sintang, Wabup Melkianus: Kami Prihatin

Tim Damkar Sintang dan Busera melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 08.30 api berhasil dikendalikan dilanjutkan proses pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.

"Kebakaran terjadi dikarenakan dugaan adanya korsleting listrik mengingat adanya asap yang berasal dari dekat KWH. Bangunan ruko yang terbakar dalam posisi masih tutup belum buka. Terbuat dari papan kayu sehingga api dengan cepat membakar seluruh bangunan. Sat Reskrim Polres Sintang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kejadian kebakaran tersebut," beber Sugiyono. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini