Info Stimulus

SP2D Sudah Cair Hingga 20 Juli 2023, Cek Daerah Kabupaten Kota Pencairan PKH Tahap 3 Disini!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek wilayah pencairan Bansos PKH tahap 3 dengan keluarnya SP2D Sudah Cair Hingga 20 Juli 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru mengenai pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 terkait telah keluarnya surat SP2D.

Kabarnya sejak 13 Juli 2023, diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk PKH tahap 3 termin kedua.

Bantuan ini ditujukan kepada lebih dari 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Rincian pencairan yang tertera dalam SP2D menunjukkan bahwa BNI akan melaksanakan penyaluran dalam tiga gelombang, begitu pula dengan BRI dan Mandiri.

Sedangkan PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan dalam gelombang 7, 8, dan 9.

Namun, hingga saat ini, berdasarkan data dari Kementerian Sosial, pencairan bantuan baru dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Bulan Juli 2023 Belum Cair? Cek Dengan 3 Cara Ini!

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, (video) Adapun kabupaten-kabupaten di sekitar Palembang menjadi daerah yang sudah menerima pencairan PKH tahap 3 termin kedua.

Dalam keterangan yang diterima, belum ada informasi mengenai pencairan di daerah lain di luar Sumatera Selatan.

Pihak terkait meminta kesabaran kepada seluruh KPM untuk menunggu penyebaran bantuan ke daerah masing-masing.

Jika ada perkembangan terbaru, informasi akan segera disampaikan melalui saluran komunikasi resmi.

Diharapkan, para KPM di daerah lain tetap bersabar sambil menunggu pencairan bantuan PKH tahap 3.

Pemerintah berjanji akan memberikan kabar terbaru segera setelah ada perkembangan penyaluran di wilayah lainnya.

Bansos PKH Tahap 3 Bergulir, Selanjutnya Beberapa Faktor yang Membuat Dana Bansos 2023 Tidak Cair!

Sebagai informasi tambahan berikut ini kami berikan panduan lewat link cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

-  Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.

Halaman
12

Berita Terkini