Dampak Penyegelan Kantor Camat, Pelayanan Pemerintah di Jongkong di Luar Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemda Kapuas Hulu saat melakukan rapat terkait penyegelan Kantor Camat Jongkong, dengan Kades dan Kepala BPD se kecamatan Jongkong, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, dimana rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Kapuas Hulu H Mohd Zaini, Kamis 13 Juli 2023.

Kemudian tentang aksi penyegelan kantor kecamatan Jongkong, dijelaskan Sekda Zaini bahwa Pemda Kapuas Hulu sudah melakukan rapat bersama dan memutuskan untuk meminta bantuan kepolisian untuk memproses masalah tersebut, karena pasalnya menurut kajian secara hukum, hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

"Kita tidak ingin ini jadi masalah pidana, terutama berkenaan dengan Pasal 170 KUHP. Kami sudah rakor dengan berbagai elemen, termasuk kepolisian, terkait penyegelan kantor camat itu," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini