Skema Tenaga Honorer Resmi Diangkat jadi PNS Part Time di Aturan Terbaru

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kolase PNS Indonesia. Aturan Baru, Skema Tenaga Honorer Diangkat jadi PNS Part Time.

Oleh sebab itu, pemerintah sedang mencari jalan tengah untuk mencegah hal tersebut yang pembahasannya sedang digodok bersama DPR.

"Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," katanya.

Alex menerangkan, ada skema yang akan ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer.

Skema itu adalah tidak boleh ada pemberhentian supaya tenaga honorer masih bisa bekerja.

Kemudian pemerintah juga mengupayakan skema lain untuk memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

"Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan," kata Alex.

D sisi lain, pemerintah memperhitungkan kapasitas fiskal agar keputusan ASN sesuai dengan anggaran.

Alex berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini