Namun selama mediasi dilakukan, belum ada kesepakatan.
Upaya mediasi kembali dilakukan pada 29 Juni 2023.
"Saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali meminta keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan pembicaraan pada 29 Juni 2023, pengadu dan teradu bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek menyatakan, pada 2 Juli 2023 pihaknya kembali bertemu pengadu.
Pada kesempatan itu, Asmad bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat dengan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.