TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel menjelaskan saat ini terdapat sebanyak 116 sebaran titik api di Kalbar.
Dari 116 titik api tersebut Kabupaten Sambas memiliki titik panas terbanyak bahkan tercatat hingga 24 titik panas.
Dengan adanya hal tersebut BPBD Provinsi Kalbar mengimbau agar masyarakat tidak lalai saat mengelola lahan/ladang miliknya.
"Pada waktu mengolah dan membersihkan lahan pertanian dan perkebunan tetap waspada juga tidak boleh lalai," kata Daniel, Kamis 29 Juni 2023.
Ia juga menegaskan, dalam melakukan pengelolaan lahan pertanian harus mematuhi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022.
"Patuhi perda No. 1 Tahun 2022, jangan membuang puntung rokok sembarangan, kalau membakar jangan pada waktu angin kencang, dan tidak boleh meninggalkan lahan yang dibakar dalam kondisi api masih menyala," tegasnya.
• BMKG: Perkiraan Cuaca Wilayah Kalbar Masih Berpotensi Karhutla hingga 29 Juni 2023
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini