Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Gubernur Kalbar 2024, Ada yang Jumlahnya Berkurang Hingga Rp 1 MIliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Gubernur Provinsi Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024.

Seperti diketahui sudah ada tiga nama yang berpeluang untuk maju di Pilgub Kalbar 2024.

Pertama tentu adalah petahana Sutarmidji.

Selanjutnya sebagai penantang ada Lasarus yang merupakan Ketua Komisi V DPR RI.

Nama terakhir adalah Muda Mahendrawan yang merupakan Bupati Kubu Raya dua periode.

Namun demikian, nama bakal cagub Kalbar ini pun berpeluang masih bisa berubah mengingat politik yang dinamis.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan 5 Pejabat Utama di Lingkungan Polda Kalbar yang Dimutasi Kapolri

Saat ini, ketiganya masih aktif sebagai pejabat publik.

Atas hal tersebut, ketiganya pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan berbentuk LHKPN tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Melansir dari e-LHKPN, berikut data Harta Kekayaan 3 Bakal Cagub Kalbar 2024.

Baca juga: Harta Kekayaan 11 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat, Ada yang Hanya Punya Kas 100 Ribu

1. Sutarmidji (Baca Selengkapnya, KLIK DISINI)

Gubernur Kalbar Sutarmidji. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Sutarmidji tercatat mempunyai Harta Kekayaan Rp. 12.932.695.004.

Jumlah Harta Kekayaan itu naik 153.83 persen jika dibandingkan dengan LHKPN 2018 saat kali pertama dilantik jadi orang nomor satu di Kalimantan Barat.

Pada LHKPN 2018, Sutarmidji mempunyai Harta Kekayaan Rp. 5.095.010.090 atau naik Rp. 7.837.684.914.

Kenaikan signifikan Harta Kekayaan Sutarmidji ada disektor tanah dan bangunan.

Pada tahun 2018, nilai tanah dan bangunan Sutarmidji adalah Rp. 5.545.401.000, sementara ditahun 2022 ini naik menjadi Rp. 11.485.387.000.

Walaupun mengalami kenaikan nilai Harta Kekayaan, Sutarmidji juga tercatat masih mempunyai hutang yang telah ada sejak dilantik jadi Gubernur.

Pada LHKPN 2018, Sutarmidji mempunyai hutang Rp. 1.933.333.323, dan berdasarkan LHKPN 2022 sisa Rp. 418.404.261.

2. Lasarus (Baca Selengkapnya, KLIK DISINI)

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar, Lasarus. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO)

Lasarus tercatat mempunyai Harta Kekayaan Rp. 13.957.423.465.

Pundi-pundi jumlah Harta Kekayaan itu berasal dari aset berupa tanah dan juga bangunan yang ada di Sintang, Kota Pontianak hingga Tangerang.

Lasarus juga melaporkan jika dirinya mempunyai dua alat transportasi yakni sebuah kendaraan roda empat dan sebuah kendaraan roda dua.

Politisi asal Sintang ini juga tercatat mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 2.176.993.995.

3. Muda Mahendrawan (Baca Selengkapnya, KLIK DISINI)

Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Muda Mahendrawan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.253.388.670.

Total Harta Kekayaan ini berkurang Rp. 1.021.924.654 jika dibandingkan dengan LHKPN tahun lalu.

Pada LHKPN 2021, Muda Mahendrawan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 8.275.313.324.

Berkurangnya Harta Kekayaan Muda Mahendrawan ada disektor Harta Lainnya hingga dengan Harta Bergerak.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini